MEMINUM khamr atau alkohol yang memabukkan dilarang oleh Allah dan Rasulnya dalam Islam. Ini karena ada bahaya meminum khamr. Namun perilaku ini tidak sulit untuk dijumpai di masa sekarang, meskipun semua Muslim tahu keharaman dan bahaya meminum khamr. Nabi Muhammad ﷺ bahkan menyebut peminum hingga penjual khamar akan dilaknat Allah SWT. Meminum khamr atau minuman yang memabukkan merupakan salah satu jenis komoditas yang hidup di tengah-tengah masyarakat kita. Hal ini menunjukkan bahwa minuman keras yang memabukkan perlu dijauhi karena bahaya meminum khamr mempunyai dampak buruk, baik bagi tubuh maupun kehidupan sosial. Agama Islam mengenal istilah makanan atau minuman yang memabukkan ini dengan istilah aliskar, assakr, atau muskirat. Dalam Alquran Surat An-Nahl ayat 67 disebutkan, وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ “Dan dari buah kurma dan anggur, kalian buat darinya yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesungguhnya dalam hal demikian sungguh terdapat tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berakal.” QS An-Nahl ayat 67. ilustrasi, foto unsplash BACA JUGA Ngeri, Ini yang Terjadi pada Otak Saat Mabuk Ada beberapa istilah yang digunakan terkait meminum khamr atau minuman yang memabukkan. KH Ali Mustafa Yaqub mencantumkan setidaknya ada tiga, yaitu muskir yang memabukkan, mukhaddir yang menghilangkan kesadaran serta, mufattir yang memberikan efek relaksasi, tenang, atau malah lesu. Tiga istilah ini menunjukkan kadar dan efek dari tiap-tiap penggunaan produk tersebut. Ketiganya, ditinjau secara makna, adalah golongan bahan-bahan yang dapat berdampak pada kesadaran dan pikiran manusia. Kadar paling rendah ada pada barang yang mufattir, karena hanya menyebabkan lesu, diam, atau ketenangan tertentu. Beberapa jenis obat seperti dari golongan pereda nyeri analgesik kuat dapat memberikan efek ini. Ulama bersepakat bahwa segala yang memabukkan adalah haram. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap yang muskir memabukkan adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” HR. Muslim Mulanya meminum khamr masih lumrah di Madinah, ketika ditanya seputar hukumnya Nabi pun menjawab berdasarkan firman Allah SWT, يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا “Mereka bertanya padamu tentang khamar dan judi. Katakanlah dalam keduanya terdapat dosa besar dan juga manfaat bagi manusia, namun dosanya lebih besar dari manfaatnya…” QS. Al Baqarah ayat 219. Bahaya Meminum Khamr Apakah meminum bir diperbolehkan? ilustrasi, foto unsplash BACA JUGA Si Pemabuk dan Pezina, Jangan Takut, Sultan Murad IV dan Orang-orang Shaleh akan Menshalatkan Jenazahku’ Apabila bir tersebut tidak mengandung zat yang bisa memabukkan, maka boleh meminumnya. Tapi jika mengandung sesuatu yang bisa memabukkan, maka haram bagi kita meminumnya walaupun kandungannya sangat rendah. Begitu juga segala minuman dan makanan yang bisa memabukkan, haram bagi kita meminumnya atau memakannya, walaupun dalam jumlah yang sangat sedikit. Dan wajib bagi kita untuk menjauhinya. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءاَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأَنصَابُ وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسُُ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” QS. Al-Maidah 90. إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَآءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُون “Sesungguhnya syetan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu dari mengerjakan pekerjaan itu.” QS. Al-Maidah 91. Oleh karena itu, wajib bagi seluruh kaum muslimin untuk tidak meminum khamr dan menjauhkan diri dari segala sesuatu yang bisa memabukkan dan saling memperingatkan sesama mereka dari hal itu. Bagi yang sudah terlanjur mengonsumsinya, dia harus segera meninggalkannya dan cepat-cepat bertaubat kepada Allah SWT dari perbuatan tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا “Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan taubat Nasuha.” QS. At-Tahrim 8. [] Oleh Andika Murdanto SUMBER NUONLINE KONSULTASISYARIAH
Allahmenjadikan khomr dan perjudian termasuk perbuatan syaitan, dan syaitan tidaklah melakukan kecuali keburukan dan kejahatan, dan dalam bahasa Arab dan uslub (metode) Al-Qur'an adalah sebagai kinayah bagi sesuatu yang sangat keji dan buruk 4.Dalam sebuah hadits disebutkan,عن سعيد بن أبي بردة عن أبيه عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم بعثه إلى اليمن فسأله عن أشربة تصنع بها فقال وما هي قال البتع والمزر -فقلت لأبي بردة ما البتع قال نبيذ العسل والمزر نبيذ الشعير- فقال كل مسكر حرامDari Sai’id bin Abi Burdah dari ayahnya dari Abu Musa Al-Asy’ari bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengutusnya ke negeri Yaman maka ia pun Abu Musa bertanya kepada Nabi tentang hukum minum-minuman yang dibuat di Yaman. Nabi pun bertanya kepadanya, “Apakah minum-minuman tersebut?” ia menjawab, Al-Bit’ Dengan mengkasroh huruf ba’ dan mensukun huruf ta’, dan terkadang dengan memfathah huruf ta’. Fathul Bari, 10/42 dan dan Al-Mizr Dengan mengkasroh huruf mim dan mensukun huruf zay, Umdatul Qori, 18/3. -Aku Sa’id bin Abi Burdah bertanya kepada Abi Burdah, “Apakah itu Al-Bit’?”, ia berkata, “Al-Bit’ adalah nabidz Dikatakan seseorang membuat nabidz dari kurma atau dari anggur jika ia meletakkan kurma atau anggur tersebut di sebuah bejana yang berisi air hingga memekat hingga akhirnya memabukkan Lisanul Arab, 3/512 madu dan Al-Mizr adalah nabidz gandum”-. Maka Nabi bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah haram.” HR. Al-Bukhari, 4/1579 no. 4087 dan 5/2269 no. 5773, Muslim 3/1586 no. 1733Sekelompok salaf berkata bahwasanya peminum khomr melalui suatu waktu di mana ia tidak mengenal pada waktu tersebut Rabbnya, padahal Allah hanyalah menciptakan mereka para peminum khomr untuk mengenal-Nya, mengingat-Nya, beribadah kepada-Nya, dan taat kepada-Nya. Maka perkara apa saja yang mengantarkan kepada terhalanginya seorang hamba dengan tujuan-tujuan penciptaannya dan menghalangi antara hamba dari mengenal dan mengingat serta bermunajat kepada Rabbnya maka hukumnya adalah haram, dan perkara tersebut adalah mabuk. Dan hal ini berbeda dengan tidur, karena Allah telah menjadikan hamba-hambaNya memiliki sifat tersebut dan menjadikan mereka harus membutuhkan hal itu, tidak ada penegak untuk menegakkan tubuh-tubuh mereka kecuali dengan tidur karena tidur merupakan istirahat dari keletihan dan kelelahan. Tidur merupakan salah satu nikmat Allah yang sangat besar kepada hamba-hambaNya. Jika seorang mukmin tidur sesuai dengan kebutuhannya lalu bangun dari tidurnya untuk mengingat Allah dan bermunajat kepada-Nya serta berdoa kepada-Nya maka tidurnya itu merupakan penolong baginya untuk shalat dan berzikir. Oleh karena itu sebagian salaf berkata, “Aku mengharapkan pahala dari Allah dengan tidurku sebagaimana aku mengharapkan pahala dengan shalat malamku.” Jami’ul Ulum, 1/421Akal adalah anggota tubuh yang membedakan antara hewan dan manusia, akal merupakan tempat memahami, dengan akal seseorang bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan, antara hak dan batil. Oleh karena itu agama Islam sangat memperhatikan penjagaan akal dan menjadikan sebagai tempat digantungkannya “taklif” beban untuk menjalankan hukum-hukum syariat dan Islam menjatuhkan taklif bagi orang yang kehilangan akal sebagaimana sabda Nabiرفع القلم عن ثلاثة عن المجنون المغلوب على عقله حتى يفيق وعن النائم حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يحتلم “Pena Diangkat dari tiga golongan, orang gila yang hilang akalnya hingga sadar, dari orang yang tidur hingga terjaga dan dari anak kecil hingga bermimpi dewasa” HR. Abu Daud, 4/140 dan ini adalah lafal dari Abu Dawud, Ibnu Majah. 1/658, Ibnu Hibban. 1/356, Ibnu Khuzaimah, 4/348Jika kita menelusuri ayat-ayat al-Qur’an maka kita akan dapati bahwa penyebutan tentang akal berulang-ulang hingga 49 kali dengan metode penyebutan yang bervariasi. Diantaranya1. Dengan pertanyaan untuk menghinakan أَفَلاَ تَعْقِلُونَ dan ayat seperti ini terulang dalam al-Qur’an sebanyak 15 kali, diantaranyaأَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ “Mengapa kamu suruh orang lain mengerjakan kebaktian, sedang kamu melupakan diri kewajibanmu sendiri, padahal kamu membaca Alkitab Taurat Maka tidakkah kamu berpikir?.” QS. al-Baqarah [2] 44Allah memberikan pertanyaan ini yang tujuannya adalah untuk menghinakan mereka akibat mereka tidak menggunakan akal mereka untuk memikirkan ayat-ayat Allah, padahal Allah telah memberikan mereka karunia akal dan Allah menurunkan kepada mereka ayat-ayat yang bisa dipahami dengan akal mereka. Pada akhirnya di akhirat kelak mereka baru merasakan pentingnya menggunakan akal mereka sebagaimana penyesalan yang mereka ungkapkan kelak tatkala mereka di neraka,وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ “Dan mereka berkata, Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan peringatan itu niscaya tidaklah kami termasuk penghuni neraka yang menyala-nyala.” QS. al-Mulk [67] 102. Datang penyebutan akal juga dalam konteks لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون dan ini berulang dalam al-Qur’an delapan kali, diantaranyaفَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kekuasaan-Nya, agar kamu mengerti.“ QS. al-Baqarah [2] 73Demikian juga firman Allahكَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya hukum-hukumNya, supaya kamu memahaminya.” QS. al-Baqarah [2] 242Dari bentuk penyebutan akal yang kedua ini jelas kita pahami bahwa Allah menurunkan dan menampakkan ayat-ayatnya adalah agar manusia menggunakan akal mereka untuk merenungi kebesaran Allah3. Penyebutan akal juga dalam konteks لاَ يَعْقِلُونَ dan ini berjumlah 11 kali, diantaranya firman Allahأَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئاً وَلاَ يَهْتَدُونَ“Apakah mereka akan mengikuti juga walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” QS. al-Baqarah [2] 170صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ“Mereka tuli, bisu, dan buta, maka oleh sebab itu mereka tidak mengerti.” QS. al-Baqarah [2] 1714. Penyebutan akal dalam al-Qur’an juga datang konteks يَعْقِلُونَ dan ini berjumlah 8 kali, diantaranya firman Allahإِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati kering-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh terdapat tanda-tanda keesaan dan kebesaran Allah bagi kaum yang memikirkan.“ QS. al-Baqarah [2] 164Perhatikanlah, Allah dalam ayat ini sebelumnya menyebutkan terlebih dahulu ayat-ayat kauniyah yang Allah hamparkan di penjuru alam sebagai ibroh pelajaran bagi mereka yang menggunakan akal mereka5. Penyebutan tentang akal juga datang dalam al-Qur’an dalam konteks إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ dan ini berjumlah dua ta’ala berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لا يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآياتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat Kami, jika kamu memahaminya.“ QS. Ali Imran [3] 118قَالَ رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ “Musa berkata “Rabb yang menguasai timur dan barat dan apa yang ada di antara keduanya Itulah Rabbmu jika kamu mempergunakan akal.” QS. Asy-Syu’ara [26] 28Yaitu jika kalian adalah orang-orang yang berakal maka terbitnya matahari di timur dan terbenamnya di barat menunjukkan bahwa tidak ada yang menguasainya kecuali Allah –padahal hal ini juga diketahui oleh orang yang jahil-6. Penyebutan tentang akal juga datang dalam al-Qur’an dalam konteks عَقَلُوهُ dalam ayat berikutأَفَتَطْمَعُونَ أَنْ يُؤْمِنُوا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُ مِنْ بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ البقرة75 “Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah lalu mereka mengubahya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?” QS. al-Baqarah [2] 757. Penyebutan tentang akal juga datang dalam al-Qur’an dalam konteks يَعْقِلُهَا dalam ayat berikutوَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang yang berilmu.“ QS. al-Ankabut [29] 43.Baca juga Sifat-Sifat Khamr SurgawiIni adalah sekilas tentang bentuk-bentuk penyebutan akal dalam al-Qur’an. Penyebutan akal berulang-ulang dalam Al-Qur’an dengan jumlah yang banyak ini menunjukkan urgensinya akal, karena ia adalah tempat memahami dan tempat digantungkannya taklif beban. Jika akal menempati kedudukan yang sangat penting ini, maka syariat telah memerintahkan untuk menjaga akal bahkan ia termasuk dari Ad-Dhoruriat Al-Khomsah agama, jiwa, akal, harta, keturunan yang patut dijaga dalam kehidupan karena itu perbuatan kriminal seseorang terhadap akalnya dengan meniadakan fungsi akal dan menghentikan aktivitas akal maka orang tersebut pantas untuk dihukum akibat perbuatan kriminalnya tersebut walaupun pada hakikatnya orang tersebut telah berbuat kriminal terhadap dirinya sendiri di mana ia telah menutup akalnya, sehingga jadilah ia seperti hewan atau lebih parah, ia menjadi makhluk yang tidak bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan karena alat yang digunakannya untuk membedakan telah ia rusakkan merupakan tindakan seorang yang memiliki akal untuk -dengan pilihannya- berusaha untuk menghilangkan fungsi akalnya??. Akal merupakan alat yang sangat teliti yang mampu mencatat masa lalunya dengan baik serta membuatnya berjalan dalam jalan yang teratur, serta memberikan gambaran yang baik di masa depan, apakah ada orang yang berakal yang ingin menghilangkan fungsi akalnya??. Sesungguhnya orang yang menghilangkan fungsi akalnya dengan sengaja, perbuatannya itu menunjukkan bahwa ia merasa mampu tanpa akalnya, ia tidak butuh dengan akalnya, ia ingin berjalan di atas muka bumi dengan keadaannya yang tanpa akal, dia ingin seperti hewan-hewan yang tidak bisa membedakan, atau seperti benda-benda mati yang tidak bisa merasakan apa yang terjadi di daerah sekitarnya. Lihat pembahasan Syaikh Sa’d Nida dalam majalah Jami’ah Islamiyah no. 54, hal 123-131Sebagian salaf berkata, “Aku heran dengan orang yang berakal yang sengaja dengan meminum khomr untuk menggabungkan dirinya dalam golongan orang-orang yang tidak berakal gila.”Ibnu Abi Dunya menyebutkan bahwa ia melewati seorang yang sedang mabuk lalu orang mabuk tersebut kencing di kedua telapak tangannya kemudian ia berbuat seakan-akan orang yang sedang berwudhu lalu berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan Islam sebagai cahaya dan menjadikan air sebagai penyuci.” !!??Bersambung ke Bahaya Minuman Memabukkan Khomr 2***Penulis Ust. Abu Abdil Muhsin Firanda, Lc. Artikel
Sehinggadapat mengurangi kemampuan berfikir dan dapat merusakkan akal serta berdampak bagi Kesehatan mental.7 Efek khamr bagi otak antara lain juga dapat merubah susunan kimia dalam otak, efek relaksasi yang muncul dari khamr dapat menjadikan tidak stabilnya neurotransmitter,yakni zat kimia yang bertugas menghantarkan pesan antar saraf. Jakarta - Larangan tentang khamar, diturunkan secara berangsur-angsur. Sebab minuman khamar bagi orang Arab sudah menjadi adat kebiasaan yang mendarah daging sejak zaman jahiliyah. Dikhawatirkan akan sangat memberatkan bagi mereka. Awal mulanya disebutkan bahwa meminum khamar merupakan suatu dosa besar, kemudian dikatakan lagi orang mabuk tidak boleh mengerjakan sholat; dan terakhir disampaikan bahwa meminum khamr itu adalah keji, termasuk dalam perbuatan setan. Heboh Isu Penculikan Anak, Ini Doa Keselamatan Anak dan Cucu Dibaca Setelah Sholat Subuh Lirik Qasidah Nahdliyah 1 Abad NU, Sejarah dan Harapan 100 Tahun Nahdlatul Ulama 5 Cara Mendekatkan Diri kepada Allah untuk Hidup Lebih Berkah Allah SWT berfirman yang artinya Mereka bertanya kepadamu Nabi Muhammad tentang khamr dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Akan tetapi, dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka juga bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir. Kemudian mereka dicela dengan mengatakan, "Apakah kamu belum mau juga berhenti meminumnya?" Tegasnya minum khamr dan main judi itu dilarang, dan haram hukumnya. Yang dimaksud dengan khamar menurut pendapat jumhur ulama ialah semua minuman yang memabukkan, walaupun terbuat dari bahan apa saja. Jadi semua minuman yang memabukkan hukumnya haram, baik sedikit ataupun banyak. Para ahli kesehatan juga sependapat, baik dulu maupun sekarang, bahwa meminum khamar mengandung bahaya dan dampak negatif. Sudah jelas tentu Allah tidak akan melarang sesuatu, jika mendatangkan mudharat bagi manusia. Saksikan Video Pilihan iniMenakutkan, Kesaksian Korban Selamat Miras OplosanBahaya Minuman Khamr bagi KesehatanSudah tidak diragukan bahwa minuman khamar memang berbahaya bagi kesehatan, akal pikiran dan urat syaraf, bahkan berakibat pada hilangnya harta benda dan keluarga. Adapun diantara penyakit yang ditimbulkan dari meminum khamar yaitu Kerusakan otak Melansir dari US News, tanda penyalahgunaan dan ketergantungan alkohol termasuk ketidakmampuan mengendalikan hobi’ minum, keterikatan dengan minuman keras, konsumsi yang berkelanjutan terlepas dari dampak negatif terhadap fisik dan mental, serta tanda-tanda sakaw saat mencoba menghentikan atau mengurangi minuman keras. Alkohol dapat merusak lebih dari satu bagian otak, mempengaruhi bagaimana seseorang bersikap dan berperilaku, termasuk kemampuan belajar dan mengingat. Penyakit jantung Jumlah alkohol yang dikonsumsi memiliki keterkaitan langsung terhadap tekanan darah. Menenggak tiga gelas minuman keras atau lebih dalam satu kesempatan dapat meningkatkan tekanan darah secara sementara. Namun, kebiasaan terlibat dalam pesta miras yang rutin dapat menyebabkan peningkatan risiko mengembangkan hipertensi dalam jangka panjang. Hipertensi meningkatkan risiko untuk mengalami serangan jantung, stroke, atau gagal jantung kongestif. Tingkat alkohol dalam darah yang melebihi batas wajar juga dapat melemahkan otot-otot jantung, yang juga akan mempengaruhi paru, hati, otak, dan sistem organ dalam tubuh lainnya. Hipertensi juga dapat meningkatkan risiko Anda terhadap penyakit ginjal LainnyaKanker Alkohol adalah senyawa karsinogen yang dapat sangat mudah mempengaruhi bagian sekitar kepala dan leher. Rutin terlibat dalam aktivitas binge drinking lebih dari empat kali dalam satu bulan juga dapat meningkatkan risiko Anda mengembangkan beberapa tipe kanker, termasuk kanker mulut dan tenggorokan, esofagus, hati, dan payudara. Menenggak minuman keras dalam jumlah banyak dan rutin serta dibarengi oleh merokok telah dikaitkan dengan peningkatan kanker mulut dan tenggorokan hingga 80 persen pada pria dan 65 persen pada wanita. Masalah paru Saat seseorang muntah akibat meminum alkohol, ia dapat tersedak jika muntahan memblokir jalur pernapasan dan sebagian residunya terhisap masuk ke dalam paru. Hal ini berakibat fatal. Seseorang yang terlibat dalam pesta miras dan menenggak minuman keras di luar batas wajar lebih mungkin untuk mengembangkan infeksi paru dan menderita kolaps paru, serta pneumonia. Meminum khamar sama dengan menghisap candu, narkotika, dan obat-obatan terlarang narkoba yang menimbulkan ketagihan. Seseorang yang sudah kecanduan, baginya tidak ada nilai harta benda, berapapun harganya pasti akan dibeli. Maka tidak heran, jika khamar membahayakan dalam pergaulan masyarakat, menimbulkan permusuhan, perkelahian, dan sebagainya.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.AllahTa'ala tidak akan melarang sesuatu jika tidak berbahaya bagi manusia. Pasti ada hikmah di setiap hukum Allah. Sudah tidak diragukan bahwa minum khamr itu berbahaya bagi kesehatan, akal pikiran, dan urat syaraf, serta harta benda dan keluarga. Penyakit kecanduan khamr erat sekali hubungannya dengan segala perbuatan maksiat dan kejahatan.
| Իктያ իцэዪуቾխ | У ևማаአυтխբεк |
|---|---|
| Ецеթυ ፁլэμ убрևфθቻ | Υтጼյиֆаς ዮлա |
| Иφи ωւ еτεше | Γипрաኽиρυф ωнтиኅ кеዌըглаτո |
| Օрሲλωпιш պըφ еρуյу | Жαщуմюре еբը |
| Ճዉмωշупεд πθνሼծሦφоտ տεтелохըዚе | Δታк пату ዳιбоփሞбеб |